VISI :

KABUPATEN SORONG MAJU BERSAMA, RAKYAT CERDAS, SEHAT DAN SEJAHTERA 2022


A. Misi

Dengan memperhatikan uraian visi, maka misi pemerintah Kabupaten Sorong yang merupakan prinsip-prinsip dasar harus dilaksanakan atau dipatuhi secara konsisten dan tekad yang jelas. Misi pembangunan ini harus dilaksanakan secara jelas arahnya dengan prinsip-prinsip untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Untuk mewujudkan visi “Kabupaten Sorong Maju Bersama”, maka Misiyang harus dilaksanakan adalah :


MISI 1 : Membangun infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi di pedesaan dan perkotaan, melalui :

  1. Penataan Kota Aimas menjadi kota yang aman dan nyaman bagi penduduk untuk keperluan rekreasi, hiburan dan olehraga melalui perbaikan jalan, trotoar, media jalan dan taman kota.
  2. Penataan dan perbaikan jalan utama, jalan lingkungan dan kompleks perumahan di 100 kampung.
  3. Pengembangan dan operasionalisasi Kawasan Ekonomi Khusus Arar
  4. Percepatan pembangunan Bandara Segun yang dibiayai APBN
  5. Pembangunan dan perbaikan rumah layak huni melalui program bedah rumah 1000 unit bagi masyarakat miskin.
  6. Peningkatan jalan yang layak dari 10% menjadi 75% tahun 2022.
  7. Pembangunan sarana penyediaan air irigasi untuk lahan pertanian (Embung, bendungan).

Untuk mewujudkan Visi “ Rakyat Cerdas “, maka Misi yang dilaksanakan adalah :
MISI 2 : Mengembangkan Sumberdaya Manusia yang cerdas dan sehat memiliki daya saing tinggi, melalui :

  1. Standarisasi nasional Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan tingkat pertama dSLTAengan mengembangkan SD dan SLTP unggulan.
  2. Beasiswa bagi 1000 siswa SLTA dan 500 mahasiswa di dalam dan luar daerah dalam periode 5 Tahun.
  3. Peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan gratis.
  4. Pelatihan kejuruan bagi 500 tenaga kerja setiap tahun.
  5. Pembangunan 2 SLTP (Klaso dan Maudus)
  6. One day English (1 hari dalam 1 minggu berbahasa inggris) di seluruh instansi pendidikan dan OPD Kabupaten Sorong.
  7. Pengembangan Kampung Inggris di Mariyat.
  8. Tunjangan insentif bagi guru mengaji, guru sekolah minggu dan guru di Daerah terpencil.
  9. Pembangunan perumahan bagi guru dan tenaga medis.
  10. Pelatihan peningkatan kompetensi guru SD dan SLTP.
  11. Perpustakaan mobile/ rumah pintar untuk masyarakat.
  12. Pemberdayaan dan peningkatan peran perempuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Untuk mewujudkan Visi “ Rakyat Sehat “, maka misi yang dilaksanakan adalah :
MISI 3 : Mengembangkan SDM yang cerdas dan sehat memiliki daya saing, melalui :

  1. Penyediaan fasilitas air bersih dengan sistem water treatment.
  2. Pembangunan 3 puskesmas pembantu.
  3. Pengadaan 11 puskesmas keliling
  4. Pelayanan kualitas pelayanan gratis
  5. Sarana olah raga/ tempat bermain di Aimas dan Salawati.
  6. Pemberian insentif bagi petugas medis
  7. Bantuan hibah sebesar Rp. 10 juta bagi PKK Distrik per Tahun.
  8. Pengembangan Kawasan olah raga off road di Matawolot.

Untuk mewujudkan Visi “ Rakyat Sejahtera “, maka misi yang dilaksanakan adalah :
MISI 4 : Mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, melalui :

  1. Pembangunan kawasan wisata bahari dan wisata alam pulau um
  2. Pembangunan pasar rakyat modern di 5 Distrik
  3. Pengembangan agroindustry sagu, kopi dan kakao
  4. Pembangunan 5 dermaga khusus perikanan dan peningkatan 23 tambatan perahu menjadi dermaga kecil.
  5. Pembangunan pabrik es di daerah sentra perikanan
  6. Penciptaan 1000 wirausahawan baru
  7. Pemberdayaan bagi 500 UMKM

MISI 5 : Menyediaakan pangan yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan, melalui :

  1. Revitalisasi dan pemanfaatan lahan-lahan daerah ex transmigrasi dengan usaha pertanian dan holtikultura, perkebunan dan peternakan.
  2. Pengembangan pertanian kota dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk tanaman sayur-sayuran, buah-buahan dan obat-obatan.
  3. Peningkatan ketersediaan pangan melalui program intensifikasi padi, jagung dan kedelai.
  4. Diversifikasi pangan lokal berbasis sagu dan tanaman pangan lainnya.
  5. Bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian, perkebunan dan peternakan.
  6. Penyediaan fasilitas transportasi untuk penyuluhan pertanian.

MISI 6 : Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penyelenggaraan Pemerintah yang bersih, transparan, professional dan akuntabel, melalui :

  1. Renumerasi Aparatur Sipil Negara dengan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
  2. Pengembangan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
  3. Pemberian kemudahan investasi berupa pelayanan perijinan, pengadaan lahan, pajak bagi investor untuk bidang strategis.
  4. Peningkatan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat dan aparat Pemerintah.
  5. Pembangunan jaringan Wifi gratis di Aimas dan Salawati.
  6. Pengembangan sistem informasi pembangunan berbasis IT.
  7. Hibah dana kampung/kelurahan bagi kampung yang belum memperoleh dana Desa.
  8. Pengembangan kampung budaya Moi-Jawa di Kampung Moja dan Walal.
  9. Pelestarian lingkungan dengan membangun hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman indutri.
  10. Wisata religi petugas.
  11. Bantuan dana pembangunan tempat ibadah.
  12. Bantuan dana untuk aktivitas keagamaan.
  13. Penetapan dan pelaksanaan regulasi (PERDA) tentang hak-hak adat dan ulayat.
  14. Pengembangan kerjasama dengan Lembaga pendidikan tinggi untuk pemanfaatan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembangunan.
  15. Pelestarian budaya dan bahasa Moi dalam kehidupan masyarakat.
  16. Penyelesaian masalah ganti rugi dalam hal pemanfaatan lahan untuk pembangunan.

Fokus RPJMD Kab.Sorong Tahun 2017-2022 adalah Tata Kelola Pemerintah, Sumber Daya Manusia, Pangan, Ekonomi dan Infrakstruktur.Permasalahan dan Isu issue Strategis Daerah Kabupaten Sorong berdasarkan Fokus RJPMD di kelompokkan dalam 2 kategori utama yaitu dari Infraksturuktur dan Kesejahteraan Masyarakat. identifikasi permasalahan pembangunan dilakukan terhadap seluruh bidang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terpisah atau sekaligus terhadap beberapa urusan. Pemetaan Permasalahan untuk Penentuan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Sorong khususnya Bidang Perikananmenitik beratkan pada Misi 5 yaitu Menyediaakan pangan yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan. Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak asasi yang layak dipenuhi.Sedangkan Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya.Kondisi Penyediaan pangan di Kabupaten Sorong dipengaruhi oleh produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan yang rendah. Untuk menunjang Ketahanan Pangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, maka tugas pokok, fungsi dan kewenangan bidang perikanan dan kelautan adalah:

  1. Perumusan kebijakan pemberdayaan nelayan kecil dan usaha kecil pembudidayaan ikan, rekomendasi penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya berada di wilayah Kabupaten, pengelolaan dan penyelenggaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pengelolaan pembudidayaan ikan;
  2. Perumusan kebijakan pengembangan sumber daya manusia nelayan dan pembudidaya ikan kecil dan pendampingan;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pemberdayaan nelayan kecil dan usaha kecil pembudidayaan ikan, rekomendasi penerbitan SIUP di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya berada di wilayah Kabupaten, pengelolaan dan penyelenggaraan (TPI) dan pengelolaan pembudidayaan ikan;
  4. Pelaksanaan administrasi Dinas Perikanan Kabupaten; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang terkait bidang perikanan yang diberikan oleh Bupati.


Untuk mencapai sasaran tersebut ditetapkan beberapa strategi,yang berhubungan dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan bidang perikanan dan kelautan adalah:

  • Meningkatnya produksi Perikanan secara berkelanjutan
  • Tersedianya sarana-prasarana penunjang perikanan yang berkualitas
  • Tersedianya SDM yang berkualitas di sektor perikanan