Program kerja UPTD PPI Katapop Kabupaten Sorong sampai dengan tahun 2016 PP Katapop masih dalam tahap pembangunan dan peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang untuk operasional PP Katapop,
1. Pendahuluan
Pelabuhan perikanan merupakan pendukung kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran.
Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Katapop berdasarkan Peraturan Bupati Sorong, Nomor: 33 Tahun 2011, tanggal 22–2–2011.
UPTD Pelabuhan Perikanan Katapop berlokasi di Desa Katinim, Distrik/Kecamatan Salawati, Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat, terletak pada posisi 131013’35,10” Bujur Timur dan 01007’40,77” Lintang Selatan, dari ibu kota Kabupaten Sorong (Aimas) berjarak ± 38 Km, dari Kota Sorong / Bandara Domine Eduard Osok berjarak ± 55 Km. Kondisi perairan / kolam pelabuhan di Pelabuhan Perikanan Katapop secara teknis cukup strategis, peraiannya tenang tidak terpengaruh gelombang sepanjang tahun, karena terletak di selat Sele dan terlindung oleh pulau Makmak didepannya.
2. Sarana dan Prasarana UPTD PP Katapop
Dalam rangka menunjang fungsi pelabuhan perikanan, UPTD Pelabuhan Perikanan Katapop memiliki luas lahan 9 hektar dan memiliki fasilitas yang terdiri dari :
Tabel. 4 Fasilitas UPTD PPI Katapop berdasarkan Volume
NO |
URAIAN |
VOLUME |
KETERANGAN |
1.
2.
3.
|
Fasilitas Pokok: Dermaga Kolam Pelabuhan Alur pelayaran Jalan komplek Drainase Turap Fasilitas Fungsional : Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Air bersih SPDN / instalasi BBM Pabrik es Cold Storage Gudang es Kontak plat freezer Instalasi listrik Pagar keliling IPAL(instalasi Pengolahan Air Limbah) Kantor Administrasi Pelabuhan Kantor Satker Pengawasan Gudang peralatan
Fasilitas Penunjang : Balai Pertemuan Nelayan Rumah Dinas MCK Pos Jaga |
156 METER 6 Meter - 750 METER - 250 METER
12 X 30 M 140 M3 8000 KL 20 TON 50 TON 20 TON 10 TON 400 KVA 550 M 4 X 8 M 11 X 21 M 7 X 9 M 7 X 8 M
8 X 18 M 70 M2 3 X 6 M 3X 3 M |
48 M+ 54 M + 54 M
1 (satu) Unit 40 M3 + 100 M3 Quota 35.000 KL
2 (dua) Unit 3 PHASE
1 (satu ) Unit
2 (dua ) Unit
|
Di Pelabuhan Perikanan Katapop, terdapat SPDN yang dikelola oleh Koperasi Nelayan MOMAR sebagai suplai Bahan Bakar Solar bagi kapal – kapal Nelayan yang tambat labuh di PP Katapop. Koperasi Nelayan MOMAR beroperasi di PP Katapop berdasarkan Perjanjian Kerja sama SPDN No. 523/943 Tanggal 16 Oktober 2014, dipimpin oleh Ibu Johana Sia, Nomor SPDN yang dikeluarkan oleh PERTAMINA Cab. Sorong Nomor : 89.98406. Dengan adanya SPDN Momar di PP Katapop di harapkan mampu memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Nelayan di Kabupaten Sorong yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Sorong.