Program kerja UPTD PPI Katapop Kabupaten Sorong sampai dengan tahun 2016 PP Katapop masih dalam tahap pembangunan dan peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang untuk operasional PP Katapop,

     1. Pendahuluan

Pelabuhan perikanan merupakan pendukung kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran.

Pembentukan  susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Katapop berdasarkan Peraturan Bupati Sorong, Nomor: 33 Tahun 2011, tanggal 22–2–2011.

UPTD Pelabuhan Perikanan Katapop berlokasi di Desa Katinim, Distrik/Kecamatan Salawati, Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat, terletak pada posisi 131013’35,10” Bujur Timur dan 01007’40,77” Lintang Selatan, dari ibu kota Kabupaten Sorong (Aimas) berjarak ± 38 Km, dari Kota Sorong / Bandara Domine Eduard Osok berjarak ± 55 Km. Kondisi perairan / kolam pelabuhan di Pelabuhan Perikanan Katapop secara teknis cukup strategis, peraiannya tenang tidak terpengaruh gelombang sepanjang tahun, karena terletak di selat Sele dan terlindung oleh pulau Makmak didepannya.

     2. Sarana dan Prasarana UPTD PP Katapop

Dalam rangka menunjang fungsi pelabuhan perikanan, UPTD Pelabuhan Perikanan Katapop memiliki luas lahan 9 hektar dan memiliki fasilitas yang terdiri dari :

Tabel. 4 Fasilitas UPTD PPI Katapop berdasarkan Volume

NO

URAIAN

VOLUME

KETERANGAN

1.

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

Fasilitas Pokok:

Dermaga

Kolam Pelabuhan

Alur pelayaran

Jalan komplek

Drainase

Turap

Fasilitas Fungsional :

Tempat Pemasaran Ikan (TPI)

Air bersih

SPDN / instalasi BBM

Pabrik es

Cold Storage

Gudang es

Kontak plat freezer

Instalasi listrik

Pagar keliling

IPAL(instalasi Pengolahan Air Limbah)

Kantor Administrasi Pelabuhan

Kantor Satker Pengawasan

Gudang peralatan

 

Fasilitas Penunjang :

Balai Pertemuan Nelayan

Rumah Dinas

MCK

Pos Jaga

 

156  METER

­ 6 Meter

-

750 METER

-

250 METER

 

12 X 30 M

140 M3

8000 KL

20 TON

50 TON

20 TON

10 TON

400 KVA

550 M

4 X 8 M

11 X 21 M

7 X 9 M

7 X 8 M

 

8 X 18 M

70 M2

3 X 6 M

3X 3 M

 

48 M+ 54 M + 54 M

 

 

 

 

 

 

1 (satu) Unit

40 M3 + 100 M3

Quota 35.000 KL

 

 

 

2 (dua) Unit

3 PHASE

 

1 (satu ) Unit

 

 

 

 

2 (dua ) Unit

 

 

Di Pelabuhan Perikanan Katapop, terdapat SPDN yang dikelola oleh Koperasi Nelayan MOMAR sebagai suplai Bahan Bakar Solar bagi kapal – kapal Nelayan yang tambat labuh di PP Katapop. Koperasi Nelayan MOMAR beroperasi di PP Katapop berdasarkan Perjanjian Kerja sama SPDN No. 523/943 Tanggal 16 Oktober 2014, dipimpin oleh Ibu Johana Sia, Nomor SPDN yang dikeluarkan oleh PERTAMINA Cab. Sorong Nomor : 89.98406.  Dengan adanya SPDN Momar di PP Katapop di harapkan mampu memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Nelayan di Kabupaten Sorong  yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Sorong.